Asal Mula Terjadinya Negara
Sunday, December 15, 2019
Wawasan Pendidikan; Menurut Prof. Dr. Miriam Budiardjo, sifat hakikat negara meliputi sifat memaksa, memonopoli, dan sifat mencakup semuanya. Untuk memahami hakikat negara secara menyeluruh, berikut ini adalah penjelasan mengenai asal mula terjadinya negara. (Baca Juga : Pengertian Bangsa dan Negara Menurut Pendapat Ahli)
Pada dasarnya terdapat empat pendekatan dalam mempelajari asal mula terjadinya negara, yaitu:
1. Pertumbuhan primer
Terjadinya negara secara primer diawali dengan kehidupan manusia sebagai sebuah keluarga yang kemudian berkembang luas menjadi kelompok-kelompok masyarakat hukum tertentu (suku). Dimana kepala suku bertanggungjawab untuk menyelenggarakan kehidupan bersama yang kemudian berkembang luas, baik secara alami maupun karena hasil penaklukan (fase genootschaf).
Fase selanjutnya adalah fase kerajaan/rijk, dimana penaklukan cakupan wilayah yang dikuasai semakin luas memunculkan kesadaran akan kebangsaan dalam bentuk negara nasional dan membangun semacam angkatan bersenjata untuk mengantisipasi adanya pemberontakan.
Negara nasional yang awalnya dikuasai oleh raja absolut membuat rakyat semakin memiliki kesadaran kebangsaan sehingga muncul keinginan untuk memilih pemimpin sendiri (fase negara demokrasi).
2. Pendekatan sekunder
Menurut pendekatan sekunder, negara sebelumnya sudah ada namun karena adanya revolusi, intervensi, dan penaklukan maka memunculkan negara yang kemudian menggantikan negara tersebut.
Dalam hal ini terbentuknya negara secara sekunder tidak bisa dipungkiri meskipun ada kalanya tidak sah menurut hukum. Terbentuknya negara secara sekunder terdiri dari de jure (pengakuan dari negara lain) dan de facto (adanya kenyataan yang muncul dalam suatu negara).
3. Terjadinya negara berdasarkan faktual
Asal mula terbentuknya sebuah negara bisa dilihat dari fakta sejarah, yaitu kenyataan yang benar-benar terjadi dan diungkap dalam sejarah. Baik melalui pendudukan (occupatie), peleburan (fusi), penguasaan (anexatie), proklamasi (proclamation), pembentukan baru (innovation), pemisahaan (seperatisme) dan penyerahan (cessie).
4. Pendekatan teoritis
Asal mula terbentuknya negara juga bisa dilihat berdasarkan pendekatan teoritis seperti berikut ini:
• Teori Ketuhanan
Teori ini menyebutkan bahwa negara terjadi atas kehendak Tuhan, dan hal ini juga terdapat dalam pembukaan UUD 1945 dengan pernyataan “Atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa” atau “by the Greece of God” pada undang-undang dasar suatau negara. Beberapa ahli yang menganut teori ini adalah Agustinus, Yulius Stahl Haller, Kranenburg dan Thomas Aquinas.
• Teori Perjanjian Masyarakat
Teori ini menyebutkan bahwa negara terbentuk karena adanya perjanjian masyarakat yang mengikat diri dengan tujuan untuk mendirikan suatu organisasi yang bisa melindungi dan menjamin kelangsungan hidup bersama. Beberapa ahli yang menganut teori ini adalah Thomas Hobbes, John Locke, JJ Rosseau, dan Montesquieu.
• Teori Kekuasaan
Teori ini menyebutkan bahwa negara terjadi karena adanya kekuasaan yang paling kuat meliputi kekuasaan fisik dan ekonomi. Beberapa ahli yang menganut teori ini adalah H. J. Laski, L. Duguit, Karl Marx, Oppenheimer dan Kallikles.
• Teori Hukum Alam
Teori ini menyebutkan bahwa negara terjadi karena adanya kehendak alam yang merupakan lembaga alamiah yang diperlukan manusia untuk menyelenggarakan kepentingan umum.
Negara terjadi secara alamiah karena manusia merupakan makhluk sosial yang memiliki kecenderungan untuk berkumpul dan saling berinteraksi untuk memenuhi kebutuhannya. Teori ini dianut oleh beberapa ahli seperti Plato, Aristoteles, Agustinus, dan Thomas Aquinas.
• Teori Kedaulatan
Pada teori ini terdapat dua sub teori yang berhubungan dengan kedaulatan, yaitu:
- Teori kedaulatan negara
Pada teori ini negara memegang kekuasaan tertinggi dalam menciptakan hukum untuk mengatur kepentingan rakyat. Teori ini dianut oleh Paul Laband dan Jellinek.
- Teori kedaulatan hukum
Pada teori ini hukum memegang peranan tertinggi dan kedudukan yang lebih tinggi dari negara. Teori ini dianut oleh Krabbe.
Referensi :
Modul PKn kelas X SMA/MA/SMK/MAK edisi revisi 2017