Perkiraan dan Antisipasi Terhadap Masyarakat Masa Depan

PERKIRAAN DAN ANTISIPASI
TERHADAP MASYARAKAT MASA DEPAN
Oleh Mirsawati
mirsawati055@gmail.com
Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan YAPTI Turatea Jeneponto
Wawasanpendidikan.com; Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan/atau latihan bagi peranannya dimasa yang akan datang. oleh karena itu, perlu dibangun perkiraan dan antisipasi terhadap masyarakat masa depan

Perkiraan dan Antisipasi Terhadap Masyarakat Masa Depan
sumber gambar : 4life-indonesia.net
A. PERKIRAAN MASYARAKAT MASA DEPAN
Pendidikan selalu berlangsung dalam suatu latar kemasyarakatan dan kebudayaan tertentu.Pendidikan merupakan salah satu pilar utama dalam pelestarian dan pengembangan kebudayann setiap masyarakat. Di dalam penjelasan UU No. 2 Tahun 1989 tentang system pendidikan nasional dinyatakan bahwa “ Dalam kehidupan suatu bangsa, pendidikan mempunyai peranan yang amat penting untuk menjamin perkembangan dan kelangsungan kehidupan bangsa yang bersangkutan.” Melalui upaya pendidikan, kebudayaan dapat diwariskan dan dipelihara oleh setiap generasi bangsa.Serentak dengan itu, upaya pendidikan diarahkan pula untuk mengembangkan kebudayaan itu.

Dalam pembahasan ini, kebudayaan dimaksudkan dalam arti luas yakni “ keseluruhan gagasan dan karya manusia, yang harus dibiasakannya dengan belajar, beserta keseluruhan dari hasil budi dan karyanya itu.” Kebudayaan itu dapat :
  • Berwujud ideal yakni ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya. 
  • Berwujud kelakuan yakni kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat. 
  • Berwujud fisik yakni benda-benda hasil karya manusia. 
Pengertian kebudayaan yang begitu luas tersebut seringkali dipecah lagi dalam unsur-unsurnya, dan sering dipandang sebagai unsur-unsur universal dari kebudayaan, yakni :
  • Sistem religi dan upacara keagamaan.
  • Sistem dan organisasi kemasyarakatan.
  • Sistem pengetahuan 
  • Bahasa
  • Kesenian
  • Sistem mata pencarian 
  • Sistem teknologi dan peralatan
Perkembangan masyarakat beserta kebudayaannya sekarang ini makin mengalami percepatan perubahan serta meliputi seluruh aspek kehidupan dan penghidupan manusia.Percepatan perubahan itu terutama karena percepatan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, utamanya teknologi informasi. Perubahan yang cepat tersebut mempunyai beberapa karakteristik umum yang dapat dijadikan petunjuk sebagai ciri masyarakat dimasa depan, yaitu :
  • Kecenderungan globalisasi yang makin kuat 
  • Perkembangan iptek yang makin cepat 
  • Perkembangan arus informasi yang makin padat dan cepat.
  • Kebutuhan/tuntutan peningkatan layanan professional dalam berbagai segi kehidupan manusia.
1. Kecenderungan Globalisasi 
Istilah globalisasi (asal kata :global yang berarti secara umumnya, utuhnya, kebulatannya)bermakna bumi sebagai satu keutuhan seakan-akan tanpa tapal batas administrasi Negara, dunia menjadi amat transparan, serta saling ketergantungan antar bangsa didunia semakin besar ;dengan kata lain : menjadikan dunia sebagai satu keutuhan, satu kesatuan. 

Menurut Emil Salim (1990; 8-9 ) terdapat empat bidang kekuatan gelombang globalisasi yang paling kuat dan menonjol daya dobraknya, yakni : 
  • Bidang iptek yang mengalami perkembangan yang semakin dipercepat, utamanya dengan penggunaan berbagai teknologi canggih seperti computer dan satelit. 
  • Bidang ekonomi yang mengarah ke ekonomi regional dan atau ekonomi global tanpa mengenal batas-batas Negara.
  • Bidang lingkungan hidup yang apabila mengalami kerusakan di suatu tempat akan memberi dampak negative keberbagai Negara di sekitarnya, bahkan mengancam keselamatan planet bumi. 
  • Bidang pendidikan dalam kaitannya dengan identitas bangsa, termaksud budaya nasional dan budaya-budaya nusantara. Selain itu, bidang pendidikan akan mempengaruhi wawasan, pikiran, dan bahkan perilaku manusia : selanjutnya bahkan mungkin tercipta suatu “ budaya dunia “. 
2. Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Iptek)
Iptek merupakan salah satu hasil dari usaha manusia untuk menapai kehidupan yang lebih baik. Pada sisi lain, pada setiap perkembangan IPTEK harus sering diakomodasi oleh pendidikan yakni dengan segera memasukkan hasil pengembangan iptek itu kedalam bahan ajar. Dengan perkembangan IPTEK dan kebutuhan masyarakat yang makin kompleks maka pendidikan dengan segala aspeknya mau tak mau mengakomodasi perkembangan itu, baik perkembangan IPTEK maupun perkembangan masyarakat. Konsekuensi perkembangan pendidikan itu menyebabkan penataan kelembagaan, kemantapan struktur organisasi dan mekanisme kerja serta pemantapan pengelolaan dan lain sebagainya harusnya dilakukan dengan memanfaatkan IPTEK itu.

Perkembangan iptek yang makin cepat dalam era globalisasi merupakan salah satu ciri utama dari masyarakat masa depan. Perkembangan iptek pada akhir abad ke-20 ini sangat mengesankan, utamanya dalam bidang-bidang transportasi, telekomunikasi dan informatika, genetika, biologi molekul, serta bioteknologi, dan sebagainya. Globalisasi perkembangan iptek dapat berdampak positif atau pun negative, tergantung pada kesiapan bangsa beserta kondisi social budayanya untuk menerima limpahan informasi/teknologi itu. Segi positifnya antara lain memudahkan untuk mengikuti perkembangan iptek yang terjadi didunia, menguasai dan menerapkannya untuk memenuhi kebutuhan pembangunan. Sedangkan segi negatif akan timbul apabila kondisi sosial budaya belum siap menerima limpahan itu.

Terdapat serangkaian kegiatan pengembangan dan pemanfaatan iptek yakni :
  • Penelitian dasar (basic research)
  • Penelitian terapan (applied research)
  • Pengembangan teknologi ( technological development)
  • Penerapan teknologi 
3. Perkembangan Arus Komunikasi yang Semakin Padat dan Cepat 
Salah satu perkembangan iptek yang luar biasa adalah yang berkaitan dengan informasi dan komunikasi, utamanya satelit komunikasi, computer, dan sebagainya. Seperti telah dikemukakan bahwa kemajuan itu telah mendorong perubahan masyarakat dari masyarakat industry kemasyrakat informasi : dan untuk Indonesia, terjadi perubahan yang hamper serentak dari masyarakat pertanian kemasyarakat industry dan masyarakat informasi. Seiring dengan itu, komunikasi antar manusia yang berbeda alam latar kebangsaan dan kebudayaan makin meluas karena kemajuan transportasi dan telekomunikasi.

Pada umumnya bentuk komunikasi langsung (verbal atau pun nonverbal ) dkenal sebagai komunikasi antar pribadi (interporsenal communication), baik komunikasi antar dua orang (dyadic communication ), maupun komunikasi dalam kelompok kecil (small group communication ) dengan ciri pokok adanya dialog diantara pihak-pihak yang berkomunikasi. Sedangkan bentuk komunikasi yang bercirikan monolog adalah komunikasi public, yang dibedakan atas komunikasi pembicara – pendengar (speaker audience communication ) umpama pada suatu rapat umum, dan komunikasi massa seperti surat kabar, radio, televisi, dan sebagainya yang menyangkut penerima yang sangat luas. Seperti diketahui, proses komunikasi meliputi beberapa unsur dasar, yakni:
  • Sumber pesan seperti harapan, gagasan, perasaan atau perilaku yang diinginkan oleh pengiri pesan.
  • Penyandian (enconding), yakni pengubahan/penerjemahan isi pesan ke dalam bentuk yang serasi denga alat pengiriman pesan.
  • Transmisi (pengiriman)pesan.
  • Saluran.
  • Pembukasandian (decoding) yakni penerjemahan kembali apa yang diterima ke dalam isi pesan oleh penerima.
  • Reaksi internal penerima sesuai pemahaman pesan yang diterimanya.
  • Gangguan/hambatan (noise) yang dapat terjadi pada semua unsur dasar lainnya.
Meskipun teknoogi komunikasi dan informasi telah mengalami perkembangan yang cepat, namun belum merata pada semua Negara.Alih teknologi ke Negara berkembang berjalan relative sangat lambat, dan arus informasi didominasi oleh beberapa Negara maju.Oleh karena itu, diperlukan berbagai upaya untuk merebut teknologi tersebut. Terdapat beberapa factor yang harus diperhatikan dalam upaya-upaya tersebut, seperti:  
  • Pengembangan teknologi satelit yang mutakhir.
  • Penggunaan teknologi digital yang mampu menyalurkan sinyal yang beragam (suara, video, dan data) menuju bentuk ISDN (integratedservice digital network) yang dikelola dengan system computer (muncul kini istilah ‘’communication’’ atau ‘’C & C’’ singkatan dari ‘’ computerand communication).
  • Dibidang media cetak antara lain penggunaan  VDT (video display terminal), surat kabar elektronik, dan system cetak jarak jauh.
  • Dibidang media elektronik antara lain penggunaan DBS (direct broadcast satelitte), penggunaan HDTV (high definition television), dan sebagainya. Kesemuanya itu akan mempercepat terwujudnya suatu masyarakat informasi, sebagai masyarakat masa depan.  
4. Peningkatan Layanan Profesional
Salah satu ciri masyarakat masa depan adalah meningkatnya kebutuhan layanan  professional dalam berbagai bidang kehidupan manusia. Karena perkembangan iptek yang makin cepat serta perkembangan arus informasi yang semakin padat dan cepat, maka anggota masyarakat masa depan  semakin luas wawasan dan pengetahuannya serta daya kritis yang semakin tinggi. Oleh karena itu, manusia masa depan tersebut makin menuntut suatu kualitas hidup yang lebih baik, termasuk berbagai layanan yang dibutuhkannya. Layanan yang diberikan oleh pemangku profesi tertentu, atau layanan professional, akan semakin penting untuk kebutuhan masyarakat tersebut.       

Profesi adalah suatu lapangan pekerjaan dengan persyaratan tertentu, suatu vokasi khusus yang mempunyai ciri-ciri: Expertise (keahlian), responsibility(tanggung jawab), dan corporateness (kesejawatan). Robert W. Richey (1974) dan D. Westby-Gibson (1965) mengemukakan berbagai ciri profesi, yaitu:
  • Lebih mengutamakan pelayanan kemanusiaan yang ideal, dan layanan itu memperoleh pengakuan masyarakat (harus dilakukan oleh pemangku profesi tersebut).
  • Terdapat sekumpulan bidang ilmu yang menjadi landasan dari sejumlah teknik dan prosedur yang unik, serta diperlukan waktu yang relative panjang untuk mempelajarinya sebagai periode persiapan  yang sengaja dan sistematis agar mampu melaksanakan layanan itu (pendidikan/pelatihan prajabatan).
  • Terdapat suatu mekanisme saringan berdasarkan kualifikasi tertentu, sehingga hanya yang kompoten yang diperbolehkan melaksanakan layanan profesi itu.
  • Terdapat suatu kode etik profesi yang mengatur keanggotaan, serta tingkah laku, sikap dan cara kerja dari anggotanya itu.
  • Terdapat organisasi profesi yang akan berfungsi menjaga/meningkatkan layanan profesi, dan melindungi kepentingan serta kesejahteraan anggotanya. 
  • Pemangku profesi memandang profesinya sebagai suatu karier hidup dan menjadi seorang anggota yang relative permanen, serta mempunyai kemandirian dalam melaksanakan profesinya dan untuk mengembangkan kemampuan profesionalnya sendiri.
Howsam, et.al. (1976:7-9) mengemukakan suatu pandangan  historis tentang profesi dengan lima lingkaran konsentris dari titik tengah berturut-turut: 
  • Profesi tertua yakni hukum, kesehatan, teologi, dan dosen.
  • Profesi baru yakni arsitektur, insinyur (engineering), dan optometri.
  • Pekerjaan yang segera diakui sebagai profesi (emergent professions), umpamanya pekerja social yang masih semiprofessional akan segera diakui sebagai professional.
  • Semi professional.
  • Pekerjaan biasa yang tidak berusaha memperoleh status professional.
Profesionalisasi merupakan proses pemantapan profesi sehingga memperoleh  status yang melembaga sebagai professional, di dalamnya akan terkait dengan permasalahan akreditasi, sertifikasi, dan izin praktek. Mc Cully (1969, dari T. Raka Joni, 1981:5-8) mengemukakan enam tahap dalam proses profesionalisasi yakni:
  • Penatapan dan pemantapan layanan unik yang diberikan oleh suatu profesi sehingga memperoleh pengakuan masyarakat dan pemerintah.
  • Penyepakatan antara kelompok profesi dan lembaga pendidikan prajabatan tentang standar kompetensi minimal yang harus dimiliki oleh setiap calon profesi tersebut.
  • Akreditas, yakni pengakuan resmi tentang kelayakan suatu program pendidikan prajabatan yang ditugasi menghasilkan calon tenaga profesi yang bersangkutan.
  • Mekanisme sertifikasi dan pemberian izin praktek. Sertifikasi merupakan pengakuan resmi kepada seseorang yang memiliki kompetensi yang diprasyaratkan oleh profesi tertentu.
  • Baik secara perseorangan maupu secara kelompok, pemangku profesi bertanggung jawab penuh terhadap segala aspek pelaksanaan tugasnya yakni kebebasan mengambil keputusan secara professional.
  • Kelompok professional memiliki kode etik, yang berfungsi ganda, yakni :
    -Perlindungan terhadap masyarakat agar memperoleh layanan yang bermutu.
    -Perlindungan dan pedoman peningkatan kualitas anggota.
B. UPAYA PENDIDIKAN DALAM MENGANTISIPASI MASA DEPAN
Masyarakat masa depan dengan ciri globalisasi, kemajuan iptek, dan kesempatan menerima arus informasi yang padat dan cepat, dan sebagainya, tentulah memerlukan warga yang mau dan mampu menghadapi segala permasalahan serta siap menyesuaikan diri dengan situasi baru tersebut. Pendidikan berkewajiban mempersiapkan generasi baru yang sanggup menghadapi tantangan zaman baru yang akan datang. Seperti telah dikemukakan, manusia masa depan yang harus dihasilkan oleh pendidikan antara lain manusia yang melek teknologi dan melek piker yang keseluruhannya disebut melek kebudayaan, yang mampu ‘’think globally but act locally’’, dan sebagainya. Pmbangunan manusia masa depan seutuhnya mempersyaratkan upaya pembaruan pendidikan.

Pengembangan pendidikan dalam masyarakat yang sedang berubah dengan cepat haruslah dilakukan secara menyeluruh dengan pendekatan sistematis –sistematik. Pendekatan sistematis adaalah pengemabangan pendidikan dilakukan secara teratur melalui perencanaan yang bertahap; sedang sistematik menunjuk pada pendekatan sistem dalam proses berpikir yang mengaitkan secara fungsional semua aspek dalam pembaruan pendidikan tersebut. Penggarapan pembaruan pendidikan tersebut harus menyeluruh, mulai pada lapis sistem/nasional, lapis instirusional, sampai pada lapis individual. Pada lapis system, secara nasional telah ditetapkan serangkaian kebijakan yang dituangkan ke dalam sejumlah perundang-undangan, utamanya UU RI No. 2 Tahun 1989 tentang sisdiknas beserta serangkaian peraturan pelaksanaannya. Penggarapan pada lapis institusional berkaitan dengan aspek kelembagaan seperti: kurikulum, struktur dan mekanisme pengelolaan, sarana-prasarana, dan lain-lain. Akhirnya pada lapis individual, penggarapan upaya pembaruan terkait dengan semuapersonal yang terlibat dalam pendidikan, utamanya guru dan siswa, meliputi baik pengetahuan dan keterampilan maupun wawasan serta sikapnya.

Keberhasilan antisipasi terhadap masa depan pada akhirnya ditentukan oleh kualitas manusia yang dihasilkan oleh pendidikan. Seperti diketahui, dengan telah telah ditetapkannya UU RI No. 2 tahun 1989 beserta peraturan pelaksanaannya maka telah dimantapkan kerangka landasan pembangunan sector lainnya akan memberikan dasar yang lebih kuat bagi proses tinggal landas dalam pembangunan jangka panjang kedua(1994-2019). Pembangunan manusia Indonesia seutuhnya mrupakan kunci keberhasilan bangsa dan Negara Indonesia dalam abad 21 yang akan datang. Oleh karena itu, kajian selanjutnya adalah:
  1. Tuntutan bagi manusia masa depan.
  2. Upaya mengantisipasi masa depan, utamanya yang berhubungan dengan perubahan nilai dan sikap sebagai manusia modern, pengembangan kehidupan dan kebudayaan, serta pengembangan sarana pendidikan.
1. Tuntutan bagi Manusia Masa Depan (Manusia Modern)
Dalam pembicaraan tentang perkiraan masyarakat masa depan, secara tersirat telah pula dibicarakan tentang tantangan-tantangan yang akan dihadapi manusia masa depan, seperti: Kemampuan menyesuaikan diri dan memanfaatkan peluang globalisasi dalam berbagai bidang, wawasan dan pengetahuan yang memadai tentang iptek umpamanya melek teknologi tanpa harus menjadi pakar iptek, kemampuan menyaring dan memanfaatkan arus informasi yang semakin padat dan cepat, dan kemampuan bekerja efisien sebagai cikal bakal kemampuan profesional. Keempat tantangan tersebut merupakan gejala konstelasi dunia masa kini dan masa depan, dan oleh karena itu, manusia Indonesia perlu berupaya untuk menyesuaikan diri sehingga menjadi manusia modern. Setiap upaya manusia untuk menyesuaikan diri terhadap konstelasi dunia pada masanya (pada masa lampau, kini, ataupun datang)adalah proses modernisasi.

Berdasarkan acuan normative yang berlaku (UU RI No. 2/1989 beserta peraturan pelaksanaannya) telah ditetapkan rumusan tujuan pendidikan di Indonesia, yang dapat dianggap sebagai profil manusia Indonesia dimasa depan. Dalam penjelasan PP RI No: 28 tahun 1990 tentang pendidikan dasar (yakni penjelasan pasal 3) dikemukakan rincian tujuan-tujuan pendidikan dasar tersebut (Undang-undang), 1992: 79-80) sebagai berikut:
a. Penembangan kehidupan siswa sebagai pribadi sekurang-kurangnya mencakup upaya untuk:
  • Memperkuat dasar keimanan dan ketakwaan.
  • Membiasakan untuk berperilaku yang baik.
  • Memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar.
  • Memberikan kemampuan untuk belajar, dan
  • Membentuk kemampuan untuk belajar.
b. Pengembangan kehidupan peserta didik sebagai anggota masyarakat sekurang-kurangnya mencakup upaya untuk:
  • Memperkuat kesadaran hidup beragama dalam masyarakat.
  • Menumbuhkan rasa tanggung jawab dalam masyarakat.
  • Memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar yang diperlukan untuk berperan serta dalam kehidupan bermasyarakat.
c. Pengembangan kehidupan peserta didik sebagai warga Negara sekurang-kurangnya mencakup upaya untuk:
  • Mengembangkan perhatian dan pengetahuan tentang hak dan kewajiban sebagai warga Negara Republik Indonesia.
  • Menanamkan rasa ikut bertanggung jawab terhadap kemajuan bangsa dan Negara, dan
  • Memberikan pengetahuan dan keterampilan dasar yang diperlukan untuk berperan serta dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
d. Pengembangan kehidupan peserta didik sebagai anggota umat manusia mencakup upaya untuk: 
  • Meningkatkan harga diri sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat.
  • Meningkatkan kesadaran tentang hak asasi manusia.
  • Memberikan pengertian tentang ketertiban duia, dan 
  • Meningkatkan kesadaran pentingnya persahabatan antarbangsa.
e. Mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan menengah dalam menguasai kurikulum yang disyaratkan.

Rincian tujuan-tujuan pendidikan dasar tersebut di atas, dapat dipandang sebagai profil dasar manusia Indonesia dimasa kini dan masa depan, melingkupi dua sisi utama dari setiap upaya pendidikan, yakni pengembangan pribadi manusia dan penguasaan iptek. Menurut Fuad Hassan upaya pendidikan dalam pemantapan kesejatian diri (being) lebih penting daripada apa yang tergolong sebagai milik (having) yakni aspek penguasaan iptek. Sebab segala pemilikan itu tak lain dari ‘’perpanjangan’’ dari suatu pusat yang sadar akan diri pribadinya untuk ‘’menjadi orang Indonesia’’. Untuk jenjang pendidikan dasar hal itu berarti bahwa kemampuan dasar sebagai manusia pancasila yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar akan siap untuk:
  • Memasuki lapangan kerja sebagai manusia pembangunan setelah melalui orientasi dan/atau pelatihan tambahan sesuai dengan kebutuhan.
  • Melanjutkan kependidikan menengah.
Tuntutan manusia Indonesia dimasa depan, setelah kemampuan dasar tersebut di atas, terutama diarahkan kepada pembekalan kemampuan yang sangat diperlukan untuk menyesuaikan diri dengan keadaan dimasa depan tersebut. Beberapa diantaranya seperti:
  • Ketanggapan terhadap berbagai masalah social, politik, kultural, dan lingkungan.
  • Kreativitas di dalam menemukan alternative pemecahannya.
  • Efisiensi dan etos kerja yang tinggi.
Bertolak dari tesis ketidakpastian, Makaminan Makagiansar (1990: 5-6) mengemukakan pentingnya mengembangkan empat hal pada peserta didik, yakni:
  • Kemampuan mengantisipasi (anticipate) perkembangan berdasarkan ilmu pengetahuan.
  • Kemampuan dan sikap untuk mengerti dan mengatasi situasi (cope).
  • Kemampuan mengakomodasi (accommodate), utamanya perkembangan iptek serta perubahan yang diakibatkannya.
  • Kemampuan mereorientasi (reorient), utamanya kemampuan seleksi (filter) terhadap arus informasi yang membombardirnya.
Akhirnya dikemukakan pendapat Mayjen Sajidiman (1972: 10-11) yang menekankan kemampuan yang diperlukan manusia Indonesia berdasarkan fungsinya, yakni:
  • Pekerja yang terampil yang menjadi bagian utama dari mekanisme produksi (dalam arti luas) yang harus lebih efektif, dan efisien.
  • Pemimpin dan manajer yang efektif, yang memiliki kemampuan berpikir, mengambil keputusan yang tepat pada waktunya serta mengendalikan pelaksanaan dengan cakap dan berwibawa.
  • Pemikir yang mampu menentukan/memelihara arah perjalanan dan melihat segala kemungkinan dihari depan.
2. Upaya Mengantisipasi Masa Depan
Berdasarkan perkiraan tentang masyarakat masa depan serta profil manusia yang diharapkan berhasil di dalam masyarakat itu maka perlu dikaji berbagai upaya masa kini yang memungkinkan mewujudkan manusia masa depan tersebut. Meskipun upaya pendidikan selalu berorientasi ke masa depan, namun peralihan ke abad 21 yang akan datang ini sangat penting bagi bangsa dan Negara Indonesia, karena akan memasuki PJP II sebagai era kebangkitan nasional kedua. Seperti telah dikemukakan bahwa masyarakat Indonesia sedang beralih dari masyarakat agraris  ke masyarakat industri dan masyarakat informasi.

Dalam penjelasan UU RI No. 2 tahun 1989 dikemukakan sebagai berikut: ‘’Dalam rangka pelaksanaan pembangunan nasional sebagai pengamalan pancasila dibidang pendidikan, maka pendidikan nasional mengusahakan: pertama, pembentukan manusia pancasila sebagai manusia pembangunan yang tinggi kualitasnya dan mampu mandiri, dan kedua, pemberian dukungan bagi perkembangan masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia yang terwujud dalam ketahanan nasional yang tangguh ……(Undang-undang, 1992: 24). Dari penjelasan itu ternyata bahwa fungsi pendidikan (jalur sekolah dan luar sekolah) diarahkan bukan hanya untuk pembangunan manusia saja tetapi juga ikut serta dalam pembangunan masyarakat. Oleh karena itu, kajian tentang upaya mengantisipasi masa depanmelalui pendidikan akan diarahkan pada:
  • Aspek yang paling berperan dalam individu untuk memberi arah antisipasi tersebut yakni nilai dan sikap.
  • Pengembangan budaya dan sarana kehidupan.
  • Tentang pendidikan itu sendiri, utamanya pengembangan sarana pendidikan.
a. Perubahan Nilai dan Sikap
Nilai dan sikap memegang peranan penting dalam menentukan wawasan dan perilaku manusia. Nilai merupakan norma, acuan yang seharusna, dan atau kaidah yang akan menjadi rujukan perilaku. Nilai-nilai tersebut dapat bersumber dari berbagai hal, seperti agama, hukum, adat istiadat, moral, dan sebagainya, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis.

Salah satu pengaruh nilai-nilai tersebut akan tampak dalam sikap (attitude) seseorang. Kalau nilai masih bersifat ‘’umum’’, maka sikap selalu terkait dengan objek tertentu dan disertai dengan kecenderungan untuk bertindak sesuai dengan sikap terhadap objek tersebut (dapat positif dan negative). Sebagai kemampuan internal, sikap akan sangat berperan menentukan apabila terbuka, kemungkinan berbagai alternative untuk bertindak. Dalam sikap dapat dibedakan tiga aspek, yakni:
  • Aspek kognitif seperti pemahaman tentang objek sikap.
  • Aspek afektif yang sangat dipengaruhi oleh nilai dan dapat sangat sebjektif seperti setuju atau tak setuju, suka atau benci, dan sebagainya.
  • Aspek konatif yang mendorong untuk bertindak sesuai dengan sikap terhadap objek tersebut. 
Ketiga aspek tersebut pada dasarnya terpadu dalam membentuk sikap seseorang. Terdapat beberapa ciri dari sikap, antara lain: Sesuatu yang dibentuk/dipelajari, dapat diubah namun prosesnya dapat berlangsung sangat lambat, selalu mempunyai segi-segi perasaan dan motivasi, serta objeknya dapat berupa satu hal tertentu atau hal kumpulan dari hal tersebut.

Pembentukan/pengubahan nilai dan sikap dalam diri seseorang dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti pembiasaan, internalisasi nilai melalui ganjaran-hukuman, keteladanan (modelling), teknik klarifikasi nilai, dan sebagainya. Krathwohl, Bloom, dan Masia (1964, dari Bloom, Hastings, dan Madaus, 1971: 229), menekankan proses internalisasi yang kontinu dari yang rendah sampai yang tertinggi sebagai berikut:
  • Penerimaan (receiving, attending).
  • Penanggapan (responding).
  • Penilaian, peyakinan (valuing).
  • Pengorganisasian, konseptualisasi (organization).
  • Perwatakan, pemeranan (characterization).
Perubahan nilai dan sikap dalam rangka mengantisipasi masa depan haruslah diupayakan sedemikian rupa sehingga dapat diwujudkan keseimbangan dan keserasian antara aspek pelestarian dan aspek pembaruan. Nilai-nilai luhur yang mendasari kepribadian dan kebudayaan Indonesia seyogianya akan tetap dilestarikan, agar terhindar dari krisis identitas.

b. Pengembangan Kebudayaan
Salah satu upaya penting dalam mengantisipasi masa depan adalah upaya yang berkaitandengan pengembangan kebudayaan dalam arti luas, termasuk hal-hal ya berkaitan dengan sarana kehidupan manusia.Seperti telah dikemukakan, kebudayaan mencakup unsur-unsur mulai dari system religi, kemsyarakatan, pengetahuan, bahasa, kesenian, mata pencarian, sampai dengan system teknologi dan peralatan. Unsur terakhir tersebutlah yang paling mudah berubah dibandingkan dengan unsur lainnya; akan tetapi, perubahan masyarakat Indonesia dari masyarakat pertanian ke masyarakat industry dan masyarakat informasi telah menyebabkan keseluruhan unsur-unsur tersebut akan mengalami pengaruh yang kuat.

Saling pengaruh dalam pengembangan kebudayaan di dunia ini, merupakan hal yang lumrah. Dalam sejarah tercatat bagaimana puncak kebudayaan pada suatu wilayah tertentu akan mempengaruhi kebudayaan lain di dunia ini. Berkaitan dengan hal ini UNESCO telah menetapkan konsep Dasawarsa Kebudayaan sedunia yang menekankan bahwa pengembangan kebudayaan dunia masa kini harus meliputi empat dimensi yakni:
  • Afirmasi atau penegasan dimensi budaya dalam proses pembangunan, karena pembangunan akan hampa jika diilhami oleh kebudayaan masyarakat/bangsa yang bersangkutan.
  • Mereafirmasi dan mengembangkan identitas budaya, dan setiap kelompok manusia berhak diakui identitas budayanya.
  • Partisipasi, yakni dalam pengebangan suatu bangsa dan Negara maka partisipasi yang optimal dari masyarakat adalah mutlak perlu.
  • Memajukan kerja sama budaya antar bangsa yang merupakan tuntutan mutlak dalam era globalisasi.
c. Pengembangan Sarana Pendidikan
Pendidikan merupakan salah satu pilar utama dalam mengantisipasi masa depan, karena pendidikan selalu diorientasikan pada penyiapan peserta didik untuk berperan dimasa yang akan datang. Oleh karena itu, pengembangan sarana pendidikan sebagai salah satu prasyarat utama untuk menjemput masa depan dengan segala kesempatan dan tantangannya. Seperti telah dikemukakan, menjelang pelaksanaan PJP II, sektor pendidikan telah meletakkan kerangka dasar pengembangannya melalui seperangkat perundang-undangan (UU RI No. 2 tahun 1989 beserta peraturan pelaksanaannya). Dengan penetapan kerangka dasar tersebut maka pendidikan mempunyai suatu acuan dalam penyesuaian dengan keadaan yang selalu berubah, utamanya perkembangan masyarakat, bangsa,  dan Negara Indonesia dimasa yang akan datang.

Secara tradisional, permasalahan pendidikan di Indonesia dengan wilayah yang luas dan penduduk yang besar tetapi tidak merata adalah masalah-masalah kuantitas, kualitas, pemerataan dan relevansi.
Khusus untuk menyongsong era globalisasi yang makin tidak terbendung, terdapat beberapa hal yang secara khusus memerlukan perhatian dalam bidang pendidikan. Santoso S. Hamijoyo (1990: 33) mengemukakan lima strategi dasar dalam era globalisasi tersebut yakni:
  • Pedidikan untuk pengembangan iptek, dipilih terutama dalam bidang-bidang yang vital, seperti manufakturing pertanian, sebagai modal utama menghadapi globalisasi .
  • Pendidikan untuk pengembangan keterampilan manajemen. Termasuk bahasa-bahasa asing yang relevan untuk hubungan perdagangan dan politik, sebagai instrumen operasional untuk berkiprah dalam globalisasi.
  • Pendidikan untuk pengelolaan kependudukan, lingkungan, keluarga berencana, dan kesehatan sebagai penangkal terhadap menurunnya kualitas hidup dan hancurnya sistem nilai, termasuk filsafat, agama dan ideologi, demi ketahanan sosial-budaya termasuk persatuan dan kesatuan bangsa.
  • Pendidikan untuk mempertinggi mutu tenaga kependidikan dan kepelatihan, termasuk pengelola sistem pendidikan formal dan nonformal, demi penggalakan peningkatan pemerataan mutu, relevansi, dan efisiensi sumber daya manusia secara keseluruhan.
Sumber:
Umar Tirtarahardja & L. La Sulo. (2015). Pengantar Pendidikan (Edisi Revisi). Jakarta : Rineka Cipta

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel