Pengertian Perpustakaan dan Perpustakaan Sekolah Menurut Para Ahli
Wednesday, March 2, 2016
Wawasan Pendidikan; perpustakaan adalah ladang ilmu. siswa yang memiliki tugas atau gemar membaca biasanya mengunjungi perpustakaan. etss, tunggu dulu. sebelumnya apakah teman-teman sudah tau apa itu perpustakaan? hem,,, baiklah, saat ini sobat pendidikan akan menjelaskan tentang Pengertian Perpustakaan dan Perpustakaan Sekolah Menurut Para Ahli. Semoga bermanfaat.
1. Pengertian Perpustakaan
Perpustakaan adalah sebuah ruangan, bagian sebuah gedung, ataupun gedung itu sendiri yang digunakan untuk menyimpan buku dan terbitan lainnya yang biasanya disimpan menurut tat susunan tertentu untuk digunakan pembaca, bukan untuk dijual.9Secara etimologis istilah perpustakaan berasal dari kata dasar “pustaka” yang berarti buku, kitab. Dalam bahasa asing dikenal dengan istilah library (Inggris), liber atau libri (Latin), bebliotheek (Belanda), bebliothek (Jerman), bibilotheque (Perancis), biblioteca (Spanyol) dan biblia (Yunani). Istilah Pustaka ini kemudian ditambah awalan “per” dan akhiran “an” menjadi perpustakaan. Perpustakaan mengandung arti (a) tempat, gedung yang disediakan untuk pemeliharaan dan penggunaan dan sebagainya, (b) koleksi buku, majalah dan bahan kepustakaan lainnya yang disimpan untuk dibaca, dipelajari dan dibicarakan. Dari kata dasar itu kemudian menimbulkan istilah turunan lain seperti: bahan pustaka, pustakawan, kepustakaan, dan ilmu pengetahuan.
Ada beberapa definisi perpustakaan menurut Ahli, di antaranya adalah sebagai berikut:
a. Menurut Ibrahim Bafadal, Perpustakaan adalah suatu unit kerja dari satu badan atau lembaga tertentu yang mengelola bahan-bahan pustaka, baik berupa buku-buku maupun bukan berupa buku (non book material) yang diatur secara sistematis menurut aturan tertentu sehingga dapat digunakan sebagai sumber informasi oleh setiap pemakainya.
b. Menurut Darmono memberikan definisi perpustakaan sebagai salah satu unit kerja yang berupa tempat untuk mengumpulkan, menyimpan, mengelola dan mengatur koleksi bahan pustaka secara sistematis untuk digunakan oleh pemakai sebagai sumber informasi sekaligus sebagai sarana belajar yang menyenangkan.
c. Menurut P. Sumardji, perpustakaan adalah koleksi yang terdiri dari bahan-bahan tertulis, tercetak maupun grafis lainnya seperti film, slide, piringan hitam, tape, dalam ruangan atau gedung yang diatur dan diorganisasikan dengan sistem tertentu agar dapat digunakan untuk keperluan studi, penelitian, pembacaan dan lain sebagainya.
d. Menurut C. Larasati Milburga, dkk., perpustakaan adalah suatu unit kerja yang berupa tempat menyimpan koleksi bahan pustaka yang diatur secara sistematis dengan cara tertentu untuk dipergunakan secara berkesinambungan oleh pemakainya sebagai sumber informasi.
2. Pengertian Perputakaan Sekolah
Pengertian perpustakaan sekolah merupakan turunan dari pengertian perpustakaan secara umum. adapun Pengertian Perpustakaan Sekolah Menurut Para Ahli antara lain:
a. Menurut Carter V. Good sebagaimana yang dikutip oleh Ibrahim Bafadal memberikan definisi perpustakaan sekolah sebagai koleksi yang diorganisasikan di dalam suatu ruang agar dapat digunakan oleh murid-murid dan guru-guru, yang dalam penyelenggaraannya diperlukan seorang pustakawan yang bisa diambil dari salah seorang guru.
b. Menurut Ibrahim Bafadal sendiri berpendapat bahwa perpustakaan sekolah adalah kumpulan bahan pustaka, baik berupa buku-buku maupun bukan buku (non book material) yang diorganisasikan secara sistematis dalam suatu ruang sehingga dapat membantu murid-murid dan guru-guru dalam proses belajar mengajar di sekolah.
c. Menurut C. Larasati Milburga, dkk, perpustakaan sekolah ialah suatu unit kerja dari sebuah lembaga persekolahan yang berupa tempat menyimpan koleksi bahan pustaka penunjang proses pendidikan yang diatur secara sistematis, untuk dipergunakan secara berkesinambungan sebagai sumber informasi untuk memperkembangkan dan memperdalam pengetahuan, baik oleh pendidik maupun yang dididik di sekolah tersebut.
Pendapat dari para ahli di atas, meskipun terlihat ada sedikit perbedaan akan tetapi sebenarnya mengarah pada satu pengertian. Dari ketiga pendapat di atas, yang memberikan penjelasan paling lengkap adalah pendapat dari Ibrahim Bafadal, sebab dalam definisi tersebut sudah dijelaskan bahwa koleksi yang ada di perpustakaan bukan hanya buku, akan tetapi juga koleksi non buku (non book material). Hal inilah yang membedakan pendapat Ibrahim Bafadal dengan pendapat-pendapat yang lain yang hanya menyebutkan “ bahan pustaka” sebagai koleksi yang ada di perpustakaan. Penyebutan “bahan pustaka” yang belum jelas ini dikhawatirkan akan memberikan pemahaman yang kurang tepat tentang bahanbahan pustaka yang ada di perpustakaan.
Dari beberapa definisi di atas dapat penulis simpulkan bahwa secara garis besar perpustakaan adalah salah satu unit kerja/lembaga tertentu yang bertugas mengumpulkan, menyimpan, mengelola dan mengatur koleksi bahan pustaka baik yang tertulis, tercetak, maupun grafis lainnya, seperti film, slide, piringan hitam, tape, yang diatur dan diorganisasikan secara sistematis untuk dipergunakan secara berkesinambungan sebagai sumber informasi sekaligus sebagai sarana belajar yang menyenangkan bagi setiap pemakainya.
Dengan demikian pengertian perpustakaan sekolah tidak jauh beda dengan pengertian perpustakaan umum, hanya saja tempatnya di sebuah lembaga pendidikan. Jadi, perpustakaan sekolah ialah suatu unit kerja dari lembaga pendidikan yang berupa tempat untuk mengumpulkan, menyimpan, mengelola dan mengatur koleksi bahan pustaka baik yang tertulis, tercetak maupun grafis lainnya (seperti film, slide, piringan hitam, tape) yang diatur dan diorganisasikan secara sistematis untuk dipergunakan secara berkesinambungan sehingga dapat membantu murid-murid dan guru-guru dalam proses belajar mengajar.
Perpustakaan sekolah adalah tempat kumpulan buku-buku atau tempat buku dihimpun dan di oragnisasikan sebagai media belajar siswa, sedangkan menurut Wafford, menerjemahkan perpustakaan sebagai salah satu organisasi sumber belajar yang menyimpan, mengelola, dan memberikan layanan bahan pustaka baik buku maupun non buku kepada masyarakat tertentu maupun masyarakat umum. Perpustakaan sekolah adalah saran penunjang proses kegiatan belajar mengajar dinamakan “Sumber Daya Pendidikan”(UU no 2 Tahun 1989). Dalam UU no.2 tahun 1989 pasal 35 disebutkan bahwa “setiap satuan pendidikan jalur pendidikan sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun masyarakat harus menyediakan sumber belajar”. Perpustakaan diartikan sebuah ruangan atau gedung yang digunakan untuk menyimpan buku dan terbitan lainnya yang biasanya disimpan menurut tata susunan tertentu yang digunakan pembaca bukan untuk dijual.
Sumber:
- Qalyubi Syihabuddin dkk.(2007). Dasar-Dasar Ilmu Perpustakaan dan Informasi. Yogyakarta : UIN Sunan Kalijaga
- Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa. (1994). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka
- Sudjatmo. (2002). Pengantar Perpustakaan. Semarang: Perpustakaan Daerah Propinsi Jawa Tengah
- Fatah Syukur NC. (2004). Teknologi Pendidikan. Semarang: RaSAIL
- Ibrahim Bafadal. (2001). Pengelolaan Perpustakaan Sekolah. Jakarta: Bumi Aksara
- Darmono. (2001). Manajemen dan Tata Kerja Perpustakaan Sekolah. Jakarta: Gramedia Widia Sarana Indonesia
- P. Sumardji. (1991). Perpustakaan Organisasi dan Tatakerjanya. Yogyakarta: Kanisius
- C. Larasati Milburga, et.all. (1986). Membina Perpustakaan Sekolah. Yogyakarta: Kanisius
- Sulistiyo Basuki. (1993). Pengantar Ilmu Perpustakaan. Jakarta: Universitas Terbuka