Perbedaan Mendasar Mengenai Kurikulum 2013 dan KTSP
Sunday, October 19, 2014
Perbedaan Mendasar Mengenai Kurikulum 2013 dan KTSP
Wawasan Pendidikan. Kurikulum 2013 adalah kurikulum baru pengganti kurikulum 2006 atau lebih dikenal dengan KTSP. Kurikulum ini diterapkan secara resmi tanggal 15 Juli 2013 pada sekolah-sekolah tertentu (terbatas). Tentunya kurikulum baru yang diterapkan selalu diharapkan menutupi kekurangan dari kurikulum yang ada dalam upaya menghadapi tuntutan perubahan zaman.
Kurikulum 2013 dan KTSP |
Namun di balik perbedaan yang ada, sebenarnya juga terdapat kesamaan esensi antara Kurikulum 2013 dengan KTSP. Misalnya tentang pendekatan ilmiah (Scientific Approach) yang pada hakikatnya adalah pembelajaran berpusat pada siswa. Siswa mencari pengetahuan bukan menerima pengetahuan. Pendekatan ini mempunyai esensi yang sama dengan Pendekatan Keterampilan Proses (PKP). Masalah pendekatan sebenarnya bukan masalah kurikulum, tetapi masalah implementasi yang tidak jalan di kelas. Bisa jadi pendekatan ilmiah yang diperkenalkan di Kurikulum 2013 akan bernasib sama dengan pendekatan-pendekatan kurikulum terdahulu bila guru tidak paham dan tidak bisa menerapkannya dalam pembelajaran di kelas.
Adapun penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) masih merupakan kewenangan guru yang bersangkutan, yaitu dengan berusaha mengembangkan dari Buku Babon (termasuk silabus) yang telah disiapkan pemerintah.
Perbedaan mendasar dari KTSP dan kurikulum 2013 itu sendiri adalah sebagai berikut :
Kurikulum KTSP
|
K 13
|
Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006
Mata pelajaran tertentu mendukung kompetensi tertentu
Mata pelajaran dirancang berdiri sendiri dan memiliki kompetensi
dasar sendiri
Tiap mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan berbeda
Tiap jenis konten pembelajaran diajarkan terpisah
Tematik untuk kelas I-III (belum integratif)
TIK mata pelajaran sendiri
Bahasa Indonesia sebagai pengetahuan
Untuk SMA ada penjurusan sejak kelas XI
SMA dan SMK tanpa kesamaan kompetensi
Penjurusan di SMK sangat detil
|
SKL (Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013
Tiap mata pelajaran mendukung semua kompetensi (Sikap, Keteampilan,
Pengetahuan)
Mata pelajaran dirancang terkait satu dengan yang lain dan memiliki
kompetensi dasar yang diikat oleh
kompetensi inti tiap kelas
Bahasa Indonesia sebagai penghela mapel lain (sikap dan keterampilan
berbahasa)
Semua mata pelajaran diajarkan dengan pendekatan yang sama
(saintifik) melalui mengamati, menanya, mencoba, menalar
Bermacam jenis konten pembelajaran diajarkan terkait dan terpadu satu
sama lain
Konten ilmu pengetahuan diintegrasikan dan dijadikan penggerak
konten pembelajaran lainnya
Tematik integratif untuk kelas I-III
TIK merupakan sarana pembelajaran, dipergunakan sebagai media
pembelajaran mata pelajaran lain
Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi dan carrier of knowledge
Tidak ada penjurusan SMA. Ada mata pelajaran wajib, peminatan, antar
minat, dan pendalaman minat
SMA dan SMK memiliki mata pelajaran wajib yang sama terkait
dasar-dasar pengetahuan, keterampilan dan sikap.
Penjurusan di SMK tidak terlalu detil sampai bidang studi, didalamnya
terdapat pengelompokkan peminatan dan pendalaman
|