Makalah Sosiologi Tentang Sejarah Masyarakat Indonesia

wawasanpendidikan.com , kali ini sobat pendidikan akan berbagi makalah Sosiologi tentang Sejarah Masyarakat Indonesia. semoga bermanfaat. 

Makalah Sosiologi Tentang Sejarah Masyarakat Indonesia
Makalah Sosiologi Tentang Sejarah Masyarakat Indonesia

A. Latar Belakang Geografis Indonesia
Kepulauan indonesia terletak dijalur lautan utama antara asia bagian timur dengan selatan, dengan wilayah seperti ini maka tidak heran jika indonesai terdiri dari banyak suku dan ras. Ada beberapa teori mengenai perkembagan etnologis Indonesia dimana keadaan rasial dan linguistiknya sangat kompleks, beberapa ratus bahasa dipercakapkan dikepulauan indonesia dan sering kali beberapa bahasa dipakai dalam satu pulau kecil. Penduduk suatu wilayah kecil bisa terdiri dari tipe rasial yang sangat berbeda dimana tidak ada satu pulau pun yang penduduknya tidak bercampur baur secara rasial. Diujung barat kepulauan Indonesia terletak pulau sumatra yang memanjang dari barat laut ke tenggara, disebelah tenggara sumatra yang terpisah oleh selat sunda terdapat pulau jawa yang luasnya sama dengan negara bagian new york di Amerika Serikat, disebelah utara jawa dan sebelah timur sumatra terletak pulau kalimantan yang disambung oleh sulawesi, pualu-pulau kecil maluku, dan papua.
Kepulauan Indonesia adalah salah satu wilayah paling vulkanik didunia, mulai dari sumatra bagian barat laut sampai jawa dan kepulauan sunda lalu naik melewati maluku ke arah Filipina gunung berapi sambung-menyambung membentuk garis tak terputus. Letusan gunung dan gempa bumi sering terjadi di Indonesai sehingga dibeberapa daerah menjadi unsur tertentu gaya arsitektur. Dari peryataan tersebut dapat disimpulkan bahwa sisi geografis kepulauan indonesia tidak berupa kesatuan dan hanya terdapat satu ciri umum pada kepulauan Indonesia yaitu lokasi dekat garis katulistiwa sehingga membuat indonesai hanya memiliki dua musim yaitu musim kemarau dan musim penghujan. Secara politis pulau-pulau di Indonesia membentuk bagian dari republik Indonesia, hampir sebagian besar kepulauan Indonesia adalah sejarah jawa, sumatra uga mempunyai peran pentiing dalam sejarah khususnya sumatra bagian timur dan utara .
B. Sejarah Perkembangan Masyarakat Indonesia
1. Rakyat Indonesia pada masa komunal primitif menuju perbudakan (1500 SM-300 M)
Dari berbagai penelitian tentang sukubangsa di Indonesia dapat pula diketahui bahwa terdapat dua ras penting yang merupakan penduduk asli Indonesia yaitu dari ras Negrito (sekarang ada di Papua) dan Wedda. Mereka hidup dalam sistem komunal primitif, dimana tidak ada klas sosial sehinggga tidak ada suprastruktur kekuasaan milik klas yang berkuasa. Kehidupan mereka sangat bergantung pada alam dengan cara berburu dan meramu.
Kedatangan ras ‘Mon Khmer’ dari Yunnan (Tiongkok Selatan) pada tahun 1500 SM menyebabkan terjadinya perang antara penduduk asli dan pendatang. Karena kemajuan peradaban dan persenjataan yang dimiliki ‘Mon Khmer’ maka penduduk asli Indonesia dapat dikalahkan. Penduduk asli yang kalah lantas dijadikan budak oleh ras pendatang. Peristiwa ini menandai dimulainya masa kepemilikan budak dalam sejarah Indonesia.
Cirinya ialah banyak terjadi perang antar kelompok (komunal) dalam satu wilayah untuk memperebutkan sumber makanan yang kian hari kian terbatas sehingga jumlah budak yang akibat kalah perang semakin bertambah. Selain itu, penegakan batas-batas kekuasaan atas tanah (monopoli) oleh tuan budak juga mulai ada. Hal ini juga menandakan bahwa masa feodal dimana terdapat penguasaan tanah oleh raja-2 mulai tumbuh.
2. Rakyat Indonesia pada masa setengah perbudakan menuju feodalisme (300-1602 M)
Kepemilikan perseorangan atas tanah dan budak pada akhirnya mencapai puncaknya dan memunculkan pertentangan pokok antar si budak dengan para tuan budak di mana-mana. Hal ini direspon oleh para tuan budak dengan membebaskan secara relatif budak dan memperlonggar beban kerja serta memperbaiki kualitas hidup (makanan dan pakaian). Diikuti oleh upaya tuan budak untuk memperkuat diri dengan membangun suprastruktur kekuasaan lokal dengan mengangkat diri sebagai raja atas sebuah wilayah, mempekerjakan budak-budak yang memiliki kebebasan secara relatif di atas tanah dan juga membangun kekuatan militer atau prajurit, yang dipimpin oleh para tukang pukul dan anak-anak tuan budak. Inilah yang menjadi awal mula munculnya kerajaan-kerajaan lokal dan kecil-kecil di Indonesia. Hal ini menandai lahirnya era setengah perbudakan dan perkembangan feodalisme.
Masa berkuasanya kerajaan Majapahit adalah babak paling akhir dari masa setengah perbudakan untuk bisa hidup dan mempertahankan syarat-syarat penindasannya. Sehingga kehancuran Majapahit juga bisa dikatakan sebagai kehancuran dari suprastruktur setengah perbudakan. Cikal-bakal feodalisme telah tumbuh pada masa setengah perbudakan yang semakin menonjol dengan berdirinya kekuasaan para raja yang sebelumnya adalah tuan budak dan pada hakekatnya adalah kekuasaan para tuan tanah.  Perubahan ini sebagai akibat perkembangan kekuatan produktif dalam hal ini para budak yang tidak lagi sesuai dengan hubungan produksi perbudakan yang menindas mereka. Klas-klas sosial dalam masyarakat setengah perbudakan sengaja disamarkan dalam ajaran agama Hindu dengan ajarannya tentang Kasta. Ajaran Hindu tentang kasta sosial tersebut kemudian dilawan oleh Islam yang mulai hadir di Indonesia pada Abad 14 Masehi. Akan tetapi Islam tidak melawan perkembangan feodalisme yang mencirikan penguasaan tanah luas oleh para bangsawan dan tokoh-tokoh agama. 
Islam hanya melawan sistem setengah perbudakan yang masih ada dan di sisi yang lain semakin memberikan kekuatan bagi tumbuh dan berkembangnya feodalisme. Yang perlu dicatat bahwa pada saat itu feodalisme sebagai corak produksi belumlah sempurna, karena kekuasaan ekonomi maupun politik feodalisme tidak terkonsolidir dan terpusat. Tidak ada kota yang sungguh-sungguh menjadi pusat desa, dan tak ada pusat kekuasaan yang betul-betul tersentral. Mereka masih terdiri dari tuan tanah-tuan tanah lokal (raja-raja lokal) yang melakukan monopoli atas tanah dan segala kekayaan alam lainnya. Konsolidasi dan pematangan feodalisme di Indonesia dilakukan di kemudian hari oleh kolonialisme.
3. Rakyat Indonesia pada masa feodalisme dan kolonialisme (1602 M-1830 M)
Bangsa asing datang ke Indonesia dalam misi dagang secara langsung dimulai pada awal abad 17, terutama Belanda dan Portugis. Mereka secara sengaja mencari jalur perdagangan dan penghasil rempah-rempah yang banyak diperjual belikan di Eropa untuk kebutuhan menghadapi musim dingin. Pada tahun 1596 Cornelis de Houtman berlayar dan mendarat di Banten, untuk memulai perdagangan secara langsung dengan bangsa Indonesia. 
Pengusaha-pengusaha Belanda lantas membuat Kongsi Dagang pada tahun 1602 yang di kenal sebagai VOC (Verenigde Oost Indische Compagnie). Tujuannya untuk menguasai monopoli peradagangan melalui pengkonsolidasian kekuasaan politik dan ekonomi lokal. Sudah barang tentu upaya-upaya tersebut mendapat tantangan yang keras dari rakyat Indonesia, salah satunya pada tahun 1621, munculnya tragedi van Bandanaira, meskipun bisa dihancurkan VOC selama 2 minggu. 
VOC dengan dukungan penuh militer Republik Belanda Bersatu menguasai Banten kemudian memenangkan peperangan melawan Sultan Agung yang heroik pada tahun 1628-1629. Konsolidasi kekuasaan terus dilakukan oleh VOC seiring dengan pembangunan struktur kekuasaan lokal yang berasal dari bangsawan-bangsawan yang merupakan tuan tanah lokal. Mereka diharuskan untuk membayar upeti kepada VOC sama seperti ketika mereka membayar upeti kepada Sultan Agung, atau kepada raja lainnya di Nusantara. Tahun 1799, VOC dinyatakan bubar karena mengalami kebangkrutan dan menanggung banyak beban hutang. Besarnya biaya perang yang harus dikeluarkan dan korupsi yang merajalela di dalamnya telah mempercepat kebangkrutannya. Akan tetapi mereka telah berhasil menancapkan kekuasaan di Indonesia dengan mengkonsolidasikan semua kekuasaan politik dan ekonomi di Batavia. Yang sebelumnya tidak pernah terjadi, termasuk oleh Majapahit dan Sultan Agung. Dengan demikian memaksa semua kekuasaan lokal tunduk pada Gubernur Jenderal VOC dan merombak birokrasi kerajaan sesuai dengan kebutuhan VOC serta memaksa mereka membayar upeti kepada VOC. Dan hal ini baru berhasil dilakukan VOC kurang lebih dalam waktu 200 tahun.
Kekuasaan kolonial ini diperkuat cengkeramannya oleh Gubernur Hindia Belanda paska VOC, terutama oleh Raffles (1811-1816) dan Daendels (1808-1811). Dua orang Gubernur Jenderal di bawah kekuasaan Inggris dan Perancis, yang sangat ambisius melaksanakan program modernisasi atas birokrasi tanah jajahan. Mereka menerapkan penarikan pajak seperti pada zaman Feodalisme Eropa, terutama pajak tanah dan hasil bumi. Sistem upeti yang selama ini berlaku di Indonesia diganti dengan Pajak Tanah (Land Rent) yang dibayar dengan penyerahan wajib (Verlichte leveraties) hasil panen; demikian pula dengan struktur pemerintahan kolonial juga dirubah sedemikian rupa hingga menjangkau desa, akan tetapi tetap menggunakan tenaga-tenaga bangsawan lokal (tuan-tuan tanah) dengan jabatan asisten Residen, wedana dan asisten wedana, hingga demang. Pada masa tersebut telah dilakukan pengenalan sistem sewa secara resmi atas tanah.
4. Rakyat Indonesia di bawah penindasan Kolonial dan Setengah-Feodal (1830-1949)
Paska perang Diponegoro, kekuasaan kolonialisme Belanda tidak lagi tertandingi oleh kekuasaan feodal yang ada dan masih berupaya mempertahankan sekaligus memperbaharui syarat-syarat penindasannya. Terkecuali di beberapa tempat di luar Jawa, seperti Bali, Lombok dan Tapanuli peperangan baru benar-benar berakhir pada awal abad 20. Secara ekonomi dan politik kekuasaan telah terkonsentrasi di Batavia. Akan tetapi para petinggi kolonial sadar betul bahwa pengaruh tuan tanah sangat kuat, hal ini bisa dilihat dari pertentangan bahkan perang yang harus mereka hadapi dan mahal harganya. Maka itu mereka tidak punya pilihan lain kecuali melibatkan para tuan tanah lokal dalam struktur sekaligus di bawah kontrol penuh pemerintahan jajahan.
Hal inilah yang kemudian dipahami dan dilaksanakan dengan sangat baik oleh Van De Bosch dalam memulai Sistem Tanam Paksa. Yaitu, menggabungkan antara usaha membangun perkebunan dan pertanian yang menanam tanaman komoditi yang sangat menguntungkan serta pabrik pengolahannya dengan administrasi yang modern, akan tetapi dalam mobilisasi tanah dan tenaga kerja adalah tanggung jawab para tuan tanah-tuan tanah yang memiliki pengaruh yang kuat hingga tingkat desa.
Akan tetapi yang harus diingat, bahwa Sistem Tanam Paksa tidak merencanakan apalagi berkehendak untuk membangun industri di Indonesia seperti perkembangan kapitalis industri yang sedang gencar di Eropa waktu itu. Mereka hanya membangun perkebunan besar yang diurus secara modern dengan komoditi-komoditi yang dibawa dari berbagai belahan dunia seperti kopi, teh, gula nila, tembakau, kayu manis dan kapas yang menjadi primadona dalam perdagangan dunia saat itu. Mereka hanya menyiapkan komoditi pertanian dan perkebunan untuk diperdagangkan di pasar dunia dan tidak untuk keperluan domestik. Demikian pula, mereka hanya menyiapkan beberapa bahan mentah seperti kapas yang sangat dibutuhkan untuk keperluan industri tekstil kapitalis yang saat itu sedang berkembang di negeri Belanda, mengikuti perkembangan industri kapitalis di Eropa lainnya. Singkatnya, Indonesia hanya menjadi pelayan kerakusan kapitalis dagang atas hasil-hasil perkebunan. Kemudian berkembang menjadi pelayan keserakahan akan bahan mentah dan tenaga kerja murah para kapitalis industri di Belanda dan Eropa pada umumnya, untuk kebutuhan perputaran roda industri imperialis mereka. Hal ini dapat dibuktikan dengan pendirian NHM (Nederlandsche Handels Maatschappij) pada tahun 1824, pemegang monopoli hak pengangkutan dan perdagangan hasil produksi di Jawa ke pasar dunia.

C. Perkembangan Penulisan Sejarah di Indonesia
Hasil akhir dari kegiatan penelitian sejarah adalah penulisan sejarah yang disebut historiografi. Secara etimologi histroriografi berasal dari kata history yang artinya sejarah, sedangkan grafein artinya menulis. Jadi historiografi adalah penulisan atau penyusunan kembali peristiwa-peristiwa bersejarah yang pernah terjadi pada masa lampau. Perkembangan penulisan sejarah di Indonesia telah mengalami beberapa masa. Pada tiap-tiap masa akan terlihat unsur-unsur serta kepentingan-kepentingan yang terdapat dalam penulisan sejarah, baik secara personal, kelompok maupun bagi bangsa dan negara. Berikut ini perkembangan penulisan sejarah pada tiap-tiap masa, sebagai berikut :
1. Masa Tradisional
Perkembangan penulisan sejarah pada masa ini dimulai sejak masuknya pengaruh kebudayaan India yang bercorak Hindu-Budha. Kemudian ketika pengaruh Islam masuk ke Indonesia, maka penulisan sejarah di Indonesia mengalami perkembangan lebih lanjut. Akan tetapi penulisan sejarah tradisional ini masih bersifat istana sentris serta masih berbentuk babad, hikayat, tambo dan silsilah. Meskipun masih bersifat tradisional, namun bangsa Indonesia sudah berusaha menuliskan berbagai peristiwa-peristiwa yang pernah dialaminya.
a. Jaman Hindu-Budha
Setelah kebudayaan India yang bercorak Hindu-Budha masuk, maka bangsa Indonesia sudah mulai mengenal tulisan, sehingga sudah dapat meninggalkan bukti-bukti tertulis. Untuk itu, maka manusia berusaha mencatat berbagai peristiwa-peristiwa yang pernah terjadi. Adapun peristiwa-peristiwa yang dicatat merupakan kejadian-kejadian disekitar istana dalam bentuk prasasti. Hal ini menunjukkan adanya sifat istana sentris pada catatan-catatan itu, sehingga masih terdapat unsur kepentingan raja dan istana. Maka peristiwa-peristiwa yang dicatatnya tersebut berkisar pada masalah-malasah politik. Sebagai contoh prasasti peninggalan dari kerajaan Mataram Kuno yang mengisahkan bahwa Raja Sanjaya yang bergelar Rakai Mataram Sang Ratu Sanjaya telah berhasil mendirikan kerajaan yang bernama Bhumi Mataram. Kemudian setelah pengaruh kesusastraan India berkembang, maka di Indonesia berkembang pula penulisan sejarah yang dikemas dalam bentuk karya-karya sastra. Selain itu juga sudah dikenal media-media untuk menulis karya-karya sastra, seperti kropak atau daun lontar, kulit pohon, kulit binatang, sehingga berpengaruh pada penulisan sejarah. Hal ini dapat dilihat pada perkembangan kesusastraan jaman kerajaan Kediri. Dimana pada tahun 1035 Empu Kanwa menulis kitab Arjuna Wiwaha yang mengisahkan Raja Airlangga sebagai keturunan dewa Wisnu untuk menjaga perdamaian dunia. Perkembangan penulisan sejarah terus berlanjut pada masa kerajaan Majapahit dengan lahirnya karya sastra Kitab Negara Kertagama yang dikarang oleh Empu Prapanca tahun 1365. Secara garis besarnya, bahwa Kitab Negara Kertagama berisi tentang :
a) Sejarah pemerintahan raja-raja di kerajaan Singasari dan Majapahit.
b) Kondisi pusat pemerintahan Majapahit serta daerah-daerah    kekuasaannya.
c) Mengisahkan kunjungan raja Hayamwuruk kedaerah-daerah yang kemudian diikuti dengan pembangunan-pembangunan candi.
d) Kehidupan keagamaan serta pelaksanaan upacara-upacara keagamaan dikerajaan.
Dengan demikian penulisan sejarah masih dipengaruhi oleh keinginan atau kehendak dari raja dengan tujuan untuk melegitimasi kekuasaannya. Selain itu juga adanya suatu pengkuan dari para pendeta maupun brahmana, bahwa raja merupakan keturunan para dewa yang diturunkan kebumi untuk menjaga perdamaian dunia.
b. Jaman Islam
Setelah kedudukan agama Islam di Indonesia bertambah kuat, yaitu dengan berdirinya kerajaan Samudra Pasai, Aceh, Demak, Banten, Pajang, Mataram Islam dan sebagainya, maka penulisan sejarah berkembang lebih pesat. Tentu saja penulisan sejarah pada masa ini selain masih dipengaruhi oleh keinginan dan kehendak raja, juga disesuaikan dengan kebudayaan Islam. Meskipun demikian, khususnya dipulau Jawa unsur-unsur kesusastraan yang bercorak Hindu-Budha secara lahiriah masih tetap dipertahankan, untuk kepentingan siar Islam itu sendiri. Oleh karena itu penulisan sejarah dipulau Jawa masih tetap mempertahankan bentuk babad. Sedangkan dipulau Sumatera dan daerah sekitar selat Malaka (Melayu) sudah menggunakan bentuk hikayat.
2. Masa Kolonial
Historiografi kolonial adalah penulisan sejarah yang berkaitan dengan berbagai aspek kehidupan penjajahan bangsa-bangsa Eropa di Indonesia. Isi dari historiografi kolonial adalah mengenai aktivitas-aktivitas perdagangan, masalah politik atau pemerintahan para gubernur jendral serta kehidupan orang-orang Eropa di Indonesia. Karena isinya yang demikian, sehingga historiografi kolonial sering dikatakan bersifat Eropasentris atau berpusat pada berbagai kehidupan orang-orang Eropa yang pernah menjajah Indonesia.  Perkembangan penulisan sejarah pada masa kolonial Eropa mulai terjadi ketika bangsa Belanda datang di Indonesia. Sehingga sifat penulisan sejarah pada masa kolonial Belanda disebut Neerlandosentris atau berpusat pada kehidupan orang-orang Belanda. Adapun sumber-sumber yang digunakan berasal dari arsip-arsip negara di Belanda (Algemeen Rijksarchieve), arsip-arsip VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie) dan arsip-arsip Pemerintah Kolonial Hindia Belanda di Batavia (sekarang Jakarta). Penulisan sejarah kolonial yang dilakukan oleh orang-orang Belanda pada umunya kurang memperhatikan sumber-sumber lokal yang terdapat di Indonesia. Sehingga sudut pandang penulisan sejarah kolonial yang demikian menitik beratkan subyektifitas yaitu memperkecil peranan bangsa Indonesia. Sedangkan peranan bangsa Belanda lebih ditonjolkan, dengan demikian sifat penulisan sejarah tersebut adalah Neerlandosentris.

Daftar Pustaka
  • Inid_inid.blogspot.com 
  • Bernard H.M Vlekke. 2008. Nusantara Sejarah indonesia. Jakarta: KPG (Kepustakaan Popules Gramedia).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel